1. Penangguhan Sertifikasi
Direktur Utama (MD) atau Direktur Eksekutif (ED) AQC memiliki wewenang untuk menangguhkan sertifikasi apabila, berdasarkan hasil tinjauan laporan audit dan/atau verifikasi tambahan, ditemukan kondisi berikut:
- Sistem manajemen yang disertifikasi gagal secara terus-menerus atau serius dalam memenuhi persyaratan sertifikasi, termasuk efektivitas sistem manajemen dalam audit surveillance.
- Klien tidak mengizinkan audit surveillance atau audit recertification sesuai dengan frekuensi yang tercantum dalam kontrak.
- Klien secara sukarela meminta penangguhan sertifikasi secara tertulis kepada AQC.
Dalam kondisi penangguhan, sertifikasi sistem manajemen menjadi tidak berlaku sementara.
Tindakan Saat Penangguhan
AQC memiliki perjanjian yang dapat ditegakkan secara hukum untuk memastikan bahwa selama masa penangguhan, klien dilarang mempromosikan status sertifikasi mereka. Status penangguhan akan:
- Diumumkan secara publik di situs web AQC.
- Diberitahukan secara tertulis kepada klien.
Jika dalam waktu 1 bulan atau dalam batas waktu lain yang ditetapkan AQC masalah tidak diselesaikan, maka:
- Sertifikasi dapat ditarik sepenuhnya.
- Ruang lingkup sertifikasi dapat dikurangi.
Semua keputusan ini akan dikomunikasikan secara tertulis kepada klien dan diperbarui di situs web AQC.
2. Pengurangan Ruang Lingkup Sertifikasi
MD/ED dapat mengurangi ruang lingkup sertifikasi klien apabila bagian tertentu dari ruang lingkup:
- Gagal secara serius atau berulang memenuhi persyaratan standar sertifikasi.
Pengurangan ruang lingkup dilakukan sesuai dengan ketentuan standar sertifikasi yang digunakan.
3. Penarikan Sertifikasi
Penarikan sertifikasi dapat dilakukan jika:
- Masalah yang menyebabkan penangguhan tidak diselesaikan dalam jangka waktu yang ditentukan.
- Klien melanggar ketentuan kontrak, seperti menggunakan logo sertifikasi selama masa penangguhan.
Sertifikasi dapat diumumkan dalam media cetak apabila diperlukan.
4. Ketentuan Terkait Penangguhan/Penarikan
- AQC memastikan ada perjanjian hukum yang mengikat dengan klien untuk:
- Menghentikan penggunaan materi promosi yang menyebutkan status sertifikasi.
- Menghentikan penggunaan logo atau referensi terkait sertifikasi.
- Tim Sertifikasi (TC) memastikan status "ditangguhkan", "ditarik", atau "dikurangi" ditampilkan secara akurat di situs AQC.
5. Perluasan Ruang Lingkup Sertifikasi
AQC dapat memperluas ruang lingkup sertifikasi dalam kondisi berikut:
- Permintaan resmi dari klien.
- Permintaan di lokasi audit oleh klien kepada tim audit, dengan rekomendasi dari auditor bahwa perluasan dapat dilakukan tanpa penambahan waktu audit.
6. Penolakan Sertifikasi
AQC dapat menolak pemberian sertifikasi jika:
- Organisasi klien tidak siap melaksanakan audit tahap 2 dalam waktu yang ditentukan.
- Organisasi klien tidak menutup temuan ketidaksesuaian (NC) dalam waktu yang ditetapkan.
- Klien belum melunasi pembayaran atau kewajiban keuangan kepada AQC.
- Klien menolak memberikan akses kepada tim audit terhadap informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit.
7. Pemulihan Sertifikasi setelah Penangguhan
AQC memberikan waktu maksimal 120 hari kepada klien untuk menyelesaikan masalah yang menyebabkan penangguhan agar sertifikasi dapat dipulihkan.
8. Perpanjangan (Renewal) Sertifikasi
AQC dapat memperpanjang masa berlaku sertifikasi klien apabila:
- Memenuhi persyaratan standar.
- Ada permintaan resmi dari klien.