Penggunaan Logo AQC
Perusahaan yang telah tersertifikasi oleh Assurance Quality Certification LLC (AQC) diperbolehkan menggunakan logo AQC pada kop surat dan materi cetak lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penggunaan simbol pada alat tulis atau media lain tidak diperbolehkan, kecuali penggunaan tersebut berkaitan secara keseluruhan atau sebagian dengan sertifikasi yang diberikan oleh AQC.
Catatan: Ketentuan ini terutama berlaku bagi klien yang mana AQC hanya memberikan sertifikasi untuk anak perusahaan, divisi, departemen, atau kantor tertentu, dan bukan untuk seluruh perusahaan secara keseluruhan. Klien harus berhati-hati dalam menggunakan logo sertifikasi agar tidak menimbulkan salah pengertian terhadap ruang lingkup sertifikasi yang diberikan.
- Simbol tidak boleh digunakan pada:
- Produk secara langsung.
- Kemasan, pengepakan produk.
- Laporan pengujian laboratorium, kalibrasi, inspeksi, atau sertifikat pengujian.
- Atau digunakan dengan cara apa pun yang dapat diartikan sebagai penandaan kesesuaian produk.
- Logo sertifikasi dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa produk tersebut dibuat di bawah sistem manajemen mutu yang tersertifikasi.
- Logo dapat direproduksi dalam satu warna apa saja, tanpa batasan, namun sebisa mungkin menyesuaikan dengan desain alat tulis, brosur, kop surat, atau materi promosi perusahaan lainnya.
- Klien dapat mencantumkan pernyataan pada kemasan produk bahwa mereka memiliki sistem manajemen yang tersertifikasi. Namun pernyataan ini:
- Tidak boleh memberikan kesan bahwa produk, proses, atau layanan tersebut tersertifikasi.
- Pernyataan harus mencakup:
- Identifikasi seperti merek dagang dari klien.
- Jenis sistem manajemen yang disertifikasi.
- Nama AQC sebagai badan sertifikasi penerbit.
- Logo dapat digunakan dalam kombinasi warna seperti yang ditentukan atau dalam satu warna tunggal.
Penggunaan Logo dan Simbol Badan Akreditasi (UAF/EGAC)
- Logo UAF/EGAC hanya boleh digunakan jika ruang lingkup klien tercakup dalam akreditasi UAF/EGAC dari AQC.
- Logo tidak boleh digunakan sehingga menyesatkan pembaca mengenai status akreditasi badan sertifikasi atau badan tersertifikasi.
- Logo badan akreditasi tidak boleh digunakan pada:
- Kemasan produk.
- Label.
- Materi publikasi.
- Pengumuman tertulis.
- Atau cara lain yang dapat menimbulkan kesan bahwa badan akreditasi tersebut telah mengesahkan produk, proses, atau layanan dari perusahaan tersertifikasi.
- Logo tidak boleh ditampilkan pada:
- Kendaraan (kecuali sebagai bagian dari iklan besar).
- Gedung dan bendera.
- Kartu nama.
- Logo dapat diperbesar atau diperkecil asalkan proporsi dan bentuk aslinya tidak diubah atau diputarbalikkan.
Penghentian Penggunaan Logo Sertifikasi AQC dan/atau Logo Akreditasi UAF/EGAC
Klien yang tersertifikasi oleh AQC wajib segera menghentikan penggunaan logo sertifikasi AQC dan/atau tanda akreditasi UAF/EGAC jika terjadi salah satu dari kondisi berikut:
- Sertifikasi telah habis masa berlakunya, ditangguhkan, atau dicabut.
- Klien melakukan perubahan pada sistem manajemen mutu yang tidak diterima oleh AQC dan perubahan tersebut secara wajar dapat mempengaruhi kelayakan sertifikasi klien.
- Klien gagal mengimplementasikan perubahan persyaratan sistem yang ditetapkan oleh AQC.
- Terjadi keadaan lain yang secara wajar dapat mempengaruhi sistem mutu klien yang telah disertifikasi AQC, sebagaimana diidentifikasi dalam perjanjian kontrak.
Penyalahgunaan dan Sanksi
Setiap penyalahgunaan logo sertifikasi AQC dan/atau tanda akreditasi UAF/EGAC dapat dikenakan tindakan sebagai berikut:
- Tindakan perbaikan.
- Pencabutan sertifikasi.
- Publikasi atas pelanggaran tersebut.
- Tindakan hukum lainnya jika diperlukan.